PILARJAMBI.COM | JAMBI – Polda Jambi menggelar acara pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) secara serentak jajaran Polda Jambi di Lt. 4 Gedung Utama Mapolda Jambi, Kamis (15/04/21).
Acara pencanangan Zona Integritas ini dipimpin oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.Ik yang didampingi Plt Gubernur Jambi di wakili Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Drs. H. Apani Saharudin, dan Danrem diwakili Kasrem 042 Gapu Kolonel Kav. Rayen Obersyl.
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, Sik dalam sambutannya mengatakan bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
“Reformasi Birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan yang dampak positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” Katanya.
“Melalui penandatanganan ini, Saya mengharapkan bahwa apa yang Kita laksanakan pagi ini menjadi penyemangat bagi Jajaran Polda Jambi dan Saya mengajak kepada seluruh personel agar memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah wilayah birokrasi bersih dan melayani,” tutup Jenderal bintang dua tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, S.Sos., S.Ik., menjelaskan bahwa Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/580/VI/2016 tanggal 9 Juni 2016 tentang petunjuk Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Polri, Jajaran Polda Jambi bertekad untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Polri yang Presisi.
“Jajaran Polda Jambi yang menandatangani pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yaitu satker Itwasda, Biro Ops, Biro Rena, Biro Logistik, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditsabhara, Ditpamobvit, Ditbinmas, Bidkeu, Bidhumas, Biddokkes, Bidpropam, Bidkum, Yanma, Spripim, Bid Tik, SPN dan Polres Kerinci, “ terang Kombes Pol Mulia Prianto.
Acara pencanangan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua MUI Provinsi Jambi, Ketua Lembaga Adat Provinsi Jambi, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Kepala BPS Provinsi Jambi, Kakanwil DJBP Provinsi Jambi, Kepala BPKP Jambi, Pejabat Utama Polda Jambi.(*/Cuy).
Discussion about this post