PILARJAMBI.COM, JAMBI – Terkait kejelasan beberapa aset Pemprov Jambi yang di kelola oleh pihak ketiga, DPRD Provinsi Jambi akan membentuk panitia khusus dalam kejelasan aset-aset di Provinsi Jambi.
“Semua Build Operate Transfer (BOT) dan kerjasama akan di dalami oleh pansus yang dalam waktu dekat akan di bentuk,” kata Rocky Candra Wakil DPRD Provinsi Jambi, Kamis (4/6).
Lanjutnya, pembentukan pansus setidaknya akan ditentukan pada Senin (8/6) mendatang. Pansus atau tim gabungan yang akan dibentuk tersebut bertujuan menggali dan mendalami aset-aset kerjasama Pemprov Jambi yang dikelola oleh pihak ketiga.
Kemudian, kata Rocky dirinya telah melakukan pembahasan hal tersebut di ruang Ketua DPRD Provinsi Jambi Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dan Pemprov Jambi untuk penyerahan berkas.
Namun, berkas yang diberikan tersebut masih belum lengkap sehingga harus diperbaiki. Aset tersebut salah satunya yakni Jambi Business Center (JBC) dengan PT Jambi Sapta Manunggal Pratama, selanjutnya Pasar Angsoduo dan lain sebagainya.
“Tidak adanya Detail Engineering Design (DED) revisi, dan sudah saya tanyakan memang ini tidak pernah diserahkan bahkan permohonannya pun tak di serahkan,” tambahnya.
Dengan demikian menjadi salah satu pertanyaan dewan DPRD Provinsi Jambi. Pasalnya jika DEDnya tak ada namun Addendumnya telah di tanda tangani. “Ini yang harus sama-sama kita selesaikan untuk Provinsi Jambi semakin baik,” sebutnya.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Jambi juga mempertanyakan proses pembangunan Jambi Bussines Centre (JBC) yang berada di kawasan pertigaan Simpang Mayang, Kota Jambi untuk di kaji kembali.
Pasalnya bangunan tersebut belum memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin) sebagai syarat berdirinya infrastruktur. (cuy)
Discussion about this post