PILARJAMBI.COM | MERANGIN – Lebih dari 300 hektar Hutan Produksi (HP) di Desa Nalo Kecamatan Nalotantan Kabupaten Merangin, dirambah. Bahkan aksi perambahan hutan tersebebut, sudah melebar luas sampai ke Kecamatan Muara Siau.
Hal tersebut dikatakan Bupati Merangin H Mashuri, ketika memimpin jalannya rapat koordinasi (Rakor) Formopimda Kabupaten Merangin di ruang rapat kerja bupati Merangin, Senin (21/03/22).
‘’Tidak hanya sampai ke Muara Siau, tapi juga sudah masuk ke kawasan Desa Petekun. Aksi perambahan hutan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus cepat dicegah, sehingga tidak lebih meluas,’’ujar Bupati.
Pada rakor yang juga dihadiri sejumlah kepala Organisasi Parangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin itu bupati menegaskan, kejadian itu berawal saat masyarakat setempat menjual sebidang kebunnya ke salah seorang pedatang.
‘’Akhirnya tidak hanya lahan yang dibeli itu saja yang digarap, tapi jadi melebar sampai ke kawasan HP, karena oknum tersebut juga melihatkan saudara dan teman-teman pendatang lainnya,’’terang Bupati.
Bupati minta untuk pencegahan awal, para perangkat desa harus cepat bergerak menghentikan perambahah hutan tersebut. Sebab yang tahu betul kondisi perambahan itu adalah perangkat desa setempat.
‘’Kita harus bisa menanamkan semangat untuk melindungi hutan kita. Bukannya kemudian turut merambah dan menjualnya. Sikap melindungi hutan itu harus kuat, baik ditingkat perangkat desa maupun warga secara keseluruhan,’’pinta Bupati.
Hutan terang bupati, merupakan paru-paru dunia, untuk itu harus dijaga dengan baik dan dilestarikan keberadaannya. Jika hutan terus dirambah dan ditebangi, maka paru-paru dunia itu akan rusak.
‘’Alhamdulillah berkat kerjsama semua pihak, perambahan hutan yang terjadi di Rantau Kermas sudah berhasil dihentikan dengan titik yang ditentukan, sehingga keberadaan hutan di desa itu tetap lestari,’’terang Bupati. (Chr)
Discussion about this post