Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, bersama dengan BNN Kota Jambi, Polri dan TNI melakukan razia blok hunian dan tes urine kepada Warga Binaan pada Kamis, 22 Agustus 2024 malam.
Kalapas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam upaya menjaga situasi aman dan kondusif di dalam lapas.
“Benar kegiatan ini kita lakukan bersama APH seperti TNI dan Polri, dan BNN Kota Jambi untuk melakukan tes urine kepada Warga Binaan,” katanya.
Dijelaskan Yunus, dalam tes urine ini diikuti oleh 20 orang Warga Binaan yang dipilih secara acak. Hasilnya, semua Warga Binaan tersebut dipastikan negatif dari penggunaan Narkotika.
“Semua Warga Binaan yang kita lakukan tes urine nya negatif,” tambahnya.
Dari hasil razia Blok Hunian Warga Binaan sendiri, Petugas berhasil mengamankan barang-barang seperti korek api, sendok besi, gunting, terminal listrik, piring dan gelas kaca yang dilarang berada di dalam Blok Warga Binaan.
“Semua barang ini kita amankan untuk selanjutnya dimusnahkan oleh petugas,” bebernya.
Melalui kegiatan ini, Yunus menegaskan komitmen pihak Lapas Kelas IIA Jambi untuk terus menjaga situasi aman dan kondusif di dalam lapas. Termasuk juga meminimalisir segala bentuk peredaran barang-barang yang dilarang di dalam Blok Hunian Warga Binaan.
“Kita akan terus optimalkan pencegahan dan pengawasan di dalam Lapas, sembari memberikan himbauan kepada Warga Binaan agar berkelakuan baik dan mengikuti semua aturan yang ada di Lapas Kelas IIA Jambi,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post