PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Peredaran Uang Palsu (Upal) kembali marak di kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).
Dari informasi yang diterima saat ini ditemui peredaran Upal mulai dari pecahan Rp.100.000, Rp.50.000, dan Rp.20.000.
Seperti yang diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Abdul Kadir yang akrab disapa Hamka ini telah menerima laporan dari salah satu pemilik warung bahwa Upal mulai beredar di Kuala Tungkal.
“Pemilik warung memberitahu saya bahwa ada uang palsu dengan pecahan 20.000 rupiah, uang itu sudah saya pegang dan akan saya laporkan kepada pihak kepolisian,” kata Hamka. Sabtu, (21/09/2024)
“Dan diwarung lain saya juga menerima laporan bahwa ada uang palsu lain dengan pecahan 100.000 rupiah dan 50.000 rupiah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ketua YLKI ini menjelaskan Upal yang beredar ini sekilas mirip uang asli namun, masyarakat harus lebih jeli dalm membandingkan dengan yang uang asli, terlihat kata Hamka Upal tersebut memiliki warna yang kontras (terang).
“Kalau Upal pecahan 20.000 rupiah ini warnanya lebih terang dah sangat berbeda ketika diraba kertasnya,” ujarnya.
Ia meminta pihak meminta warga Kabupaten Tanjab Barat khususnya dikota Kualatungkal untuk berhati-hati dan lebih teliti saat menerima uang. Selain itu ia juga berharap pihak kepolisian segera bertindak cepat meringkus pelaku yang mengedarkan Upal.
“Berhati-hatilah dalam menerima uang agar lebih jeli dan teliti lagi dengan peredaran Upal ini, dan kepada Polres Tanjab Barat agar segera bergerak cepat menangkap pelaku yang mengedarkan uang palsu ini.” Pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post