PILARJAMBI.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui koordinasi dan supervisi Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026. Fokusnya, memperkuat integritas serta membenahi tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (12/10/2026). Hadir dalam kegiatan itu Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, serta sejumlah anggota DPRD.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan dan jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Jambi. Sementara itu, tim KPK dipimpin Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) I.2, Uding Juharudin, bersama tim koordinasi dan supervisi wilayah.
Maulana Siap Tindak Lanjuti Masukan KPK
Dalam pertemuan tersebut, Maulana memaparkan visi dan misi Kota Jambi Bahagia yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi 2025–2029.
Maulana menyambut baik koordinasi dan supervisi KPK sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Korsupgah KPK beserta seluruh jajaran yang hadir,” ujar Maulana.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Pemkot Jambi untuk mengevaluasi dan menyempurnakan berbagai aspek tata kelola pemerintahan, terutama dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjaga integritas dan menindaklanjuti masukan KPK demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berkomitmen bersama untuk menjaga integritas. Mudah-mudahan upaya ini dapat dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga dapat berkonsultasi melalui Inspektorat sesuai dengan perkembangan dan dinamika pemerintahan,” katanya.
KPK Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi
Kepala Satgas Korsupgah I.2 KPK, Uding Juharudin, menegaskan bahwa kehadiran tim KPK di Kota Jambi merupakan bagian dari langkah pencegahan dini, bukan indikasi bahwa pemerintah kota sedang menghadapi kasus korupsi.
Melalui koordinasi dan supervisi, KPK mendorong penguatan integritas serta memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya tersebut juga ditujukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan melalui perbaikan sistem tata kelola pemerintahan.
Pencegahan korupsi, menurut penekanan dalam kegiatan tersebut, membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan. Eksekutif dan legislatif perlu memastikan proses perencanaan serta penganggaran berlangsung secara transparan dan bertanggung jawab.
Melalui program koordinasi dan supervisi ini, Pemkot Jambi diharapkan dapat terus memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, dan membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. **











































































































Discussion about this post