PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Terkait siswa siswi SMAN 1 Tanjungjabung barat yang menggelar acara “dugem” ‘The Class Of 21 Great Party’ di aula balai pertemuan kantor bupati pada sabtu, (10/04/2021) malam, pihak sekolah menyebutkan kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan sekolah.
Ketua Komite SMAN 1 Tanjabbar, Mardan Hasibuan mengatakan kegiatan tersebut tanpa izin dan tidak ada sepengetahuan pihak sekolah, menurut Mardan, siswa tersebut secara pribadi melaksanakan kegiatan party itu bekejasama dengan salah satu EO, atau jasa event organizer.
“Kami tidak mengetahui dan acara itu tanpa izin dari sekolah, artinya itu murni dari inisitif mereka sendiri dan bekerjasama dengan EO,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Tanjab barat Kadiman, saat dikonfirmasi menerangkan selama pandemi covid-19 hingga saat ini, sekolah tidak melaksanakan acara pelepasan siswa kelas XI dan kegiatan great party yang dilaksanakan siswa tersebut tanpa sepengetahuan dirinya.
“Kita sudah dua tahun ini tidak melaksanakan perpisahan sekolah karena ya masih pandemi covid-19, nah kalau kegiatan party-party itu kita tidak tau, ini memang dari inisiatif mereka lah yang ingin melaksanakannya,” ucap Kepsek.
Salah seorang ayah siswa yang namanya tidak ingin disebutkan, saat berada di mapolres Tanjab barat ia menyampaikan jika anaknya memberi kabar untuk pergi ke acara teman-teman sekolahnya.
“Anak saya bilang dia mau pergi acara dengan kawan-kawan sekolahnya berlokasi di gedung pola, saya juga tidak tahu acara apa katanya kumpul-kumpul gitu,” ucapnya. (Mam)
catatan redaksi:
sebelumnya didalam pemberitaan ini tertulis Dugem, karena adanya pertimbangan dari redaksi, saran dari pembaca dan arahan penasehat redaksi, maka kami perbaiki (Sabtu, 16/04/2021) menjadi “Dugem” (Dugaan Yang Menyerupai)
Dengan demikian telah kami perbaiki dan mohon maaf jika terdapat kekeliruan sebelumnya.
Terima kasih atas perhatiannya, salam redaksi.
Discussion about this post