PILARJAMBI.COM |JAMBI – Banyak laporan masyarakat karena resah atas juru parkir beberapa Alfamart dan Indomart di Kota Jambi. Hal tersebut menjadi persoalan bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi sehingga harus mengambil sikap.
Kepala Dishub Kota Jambi, Saleh Rido mengatakan saat ini pihaknya sudah memberikan beberapa kali teguran melalui surat dan melakukan pemanggilan kepada juru parkir. Saat ini laporan pungutan di Indomaret dan Alfamart dikawasan SD 47 dan Kawasan Simpang Pasar Vila kenali.
” Kita udah melakukan pemanggilan dan memberikan teguran kepada juru parkir dikawasan tersebut untuk tidak lagi memungut retribusi parkir,karena Alfamart dan Indomaret sudah membayarkan retribusi parkir,jadi bagi masyarakat digratiskan” katanya.
Rido mengatakan jika nantinya para jukir masih tidak mengindahkan teguran yang kita berikan maka kita akan ambil tindakan tegas berupa pencabutan SPT ( Surat pelaksana tugas).
” Jika tidak mengindahkan teguran dari kita maka akan kita ambil tindakan tegas berupa pencabutan SPT” kata Rido.
Untuk mengantisipasi hadirnya kembali jukir dikawasan Alfamart dan Indomaret dikawasan lain, diharapkan pihak Alfamart dan Indomaret bisa menaruh tulisan didepan bahwa parkiran dikawasan Alfamart dan Indomaret gratis.
” Dimohonkan kerja samanya kepada pihak Alfamart maupun Indomaret untuk bisa menaruh tulisan bahwa dikawasan tersebut digratiskan” pungkas Rido. (*)
Discussion about this post