PILARJAMBI.COM I JAMBI – Pj. Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH memberikan apresiasi penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Penyerahan aset ini menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tentang penatausahaan aset. Serah Terima Aset Personil Pembiayaan sarana Prasarana dan Dokumen (P3D) antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Penandatanganan pinjam pakai aset, Jum’at (18/06/2021) bertempat di Gedung Nasional Sungai Penuh.
Dikatakan Sekda, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi sudah beberapa kali melakukan rangkaian proses mediasi dan pendampingan untuk mendorong penyelesaian serah terima aset P3D tersebut, sesuai peraturan perundang-undangan. Berdasarkan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor B/3491/KSP.00/70-72/06/2021 Tanggal 9 Juni 2021 perihal tindak lanjut penandatanganan berita acara serah terima asset P3D oleh pemerintah Kabupaten Kerinci kepada pemerintah Kota Sungai Penuh.
” Penyerahan aset dari pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh ini merupakan buah dari upaya yang kita tempuh dalam proses yang panjang dan dalam waktu yang lama, yang kita lakukan secara bersama-sama, dimana pada akhirnya kita bersepakat untuk melakukan penyerahan aset dari pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.” kata Sekda
Sekda mengapresiasi, jiwa besar Bupati Kerinci Adi Rozal beserta Wakil Bupati Kerinci Ami Taher, Sekda Kerinci Asraf berserta OPD terkait Kerinci dan juga jiwa besar Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri dan Wakil Walikota Sungai Penuh Zulpahmi, Pj Sekda Kota sungai Penuh Alpian berserta OPD terkait Kota Sungai Penuh atas kebersamaan keinginan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
” Saya mengapresiasi seluruh tahapan. Secara khusus, saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kerinci dan Walikota Sungai Penuh yang telah sepakat untuk melakukan serah terima aset ini. Penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut dari acara di KPK RI pada tanggal 15 April 2021, dimana Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungai Penuh menandatangani Berita Acara Serah Terima Aset Milik Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, disaksikan oleh Pj.Gubernur Jambi, Direktur Penataan Daerah Otsus dan DPOD Kementerian Dalam Negeri Drs.Maddaremmeng,M.Si, dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto. Dalam berita acara itu dinyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci bisa meminjam pakai dari Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan penyerahan fisik akan dilaksanakan paling lambat tanggal 21 Juni 2021, “ sambung Sekda
Aset yang akan diserahkan adalah: 96 (sembilan puluh enam) persil aset tanah Kabupaten Kerinci beserta bangunan di atasnya, yang berada dalam wilayah Kota Sungai Penuh dapat diidentifikasi dan tercatat dalam KIB (Kartu Inventaris Barang); 11 (sebelas) persil aset tanah beserta bangunan di atasnya yang tidak tercatat dalam KIB A Kabupaten Kerinci yang berada dalam wilayah Kota Sungai Penuh. 3. 20 (dua puluh) Aset Tanah (KIB A) lainnya beserta bangunan di atasnya.
Lebih lanjut Sekda juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri dan KPR RI yang telah melakukan fasilitasi dalam penyelesaian urusan aset ini. “ Saya minta agar seluruh aset negara ini, yang dalam hal ini penatausahaannya atas nama pemerintah Kota Sungai Penuh, dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik dengan baik, serta agar semua aset tersebut dipelihara/dirawat dengan sebaik-baiknya, dengan berpedoman pada regulasi dan ketentuan yang berlaku, “ ucap Sekda
Sebelumnya Tim KPK RI Satgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah Maruli Tua Manurung menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang selama ini bersama dikoordinasikan bersama untuk penyelesaian aset yang selama ini menjadi kendala.” Kami sangat terima kasih kepada pemerintah Provinsi Jambi, kami acungkan jempol kepada Pemerintah Provinsi Jambi dengan menurunkan semua OPD terkait untuk penyelesaian ini, selain itu KPK akun terus monitor terkait administratif yang harus diselesaikan,” Pungkasnya.
(Diskominfo Provinsi Jambi / Cuy)
Discussion about this post