PILARJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat naik menjadi status Tanggap Darurat, Hal ini disampaikan oleh Zulfikri, Kepala Bada Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat di konfirmasi, Rabu (13/5).
dikatakan Zulfikri bahwa Status Tanggap Darurat ini terhitung sejak 25 April lalu, Naiknya status Tanggap Darurat ini diputuskan dalam rapat bersama yang dilakukan gugus tugas dan penambahan jumlah kasus Covid-19.
” Sebelum tanggal 24, Adanya peningkatan pasien yang positif Covid-19 dan pasien positif berdasarkan hasil rapid tes dan tanggal 25 nya kita tetapkan status menjadi Tanggap Darurat”, jelasnya.
Lebih lanjut diterangkannya bahwa status tanggap darurat ini berlaku sejak 25 April hingga 24 Juni 2020 mendatang. Namun, nantinya kata Zulfikri bahwa akan ada evaluasi terkait status tanggap darurat ini.
“Evaluasi kita lakukan per 15 hari. Jadi nanti kita lihat bagaimana kondisi laporan Covid 19 ini. Ya kalo memang datanya turun, tentu status kita bisa turun juga,”pungkasnya
Discussion about this post