PILARJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Naas nasib dua pemuda asal Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil di amankan oleh pihak kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis pagi (01/07/2021) sekira pukul 08.00 wib. Dua pemuda tersebut diamankan oleh pihak kepolisian lantaran menyimpan barang haram jenis sabu dalam jok motor.
Dua pemuda tersebut yakni Rahmat Riyadi (19) dan Zulkifly (23) yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rumbai Pesisir Kota, Pekanbaru, Provinsi Riau. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro saat di konfirmasi menyebutkan bahwa keduanya di amankan di Jalan Lintas Timur KM.92 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik.
“Keduanya kita amankan di Jalan Lintas Timur KM.92 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat. Keduanya diamankan pada saat mengendarai motor,” sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres bahwa informasi keduanya tersebut di dapatkan dari informasi masyarakat yang melapor kepada pihak kepolisian mengenai dugaan adanya dua pemuda yang membawa barang haram jenis sabu.
“Terhadap informasi tersebut kita tindaklanjuti dan kita kantongi identitas keduanya. Jadi pada saat penangkapan sempat kejar-kejaran, karena kondisinya mereka lagi berkendara dan kita minta untuk menghentikan kendaraannya namun sempat menghindar,”ungkapnya.
“Jadi kemudian ada sempat kejar-kejaran namun keduanya berhasil kita amankan dan di lakukan penggeledahan dan di temukan sabu dalam jok motor pelaku,” tambahnya
Sementara itu, kata Kapolres bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat lebih kurang 50,51 gram yang di bungkus dalam plastik klip bening, uang dan rokok serta motor pelaku. Saat ini kata Kapolres keduanya dalam pemeriksaan dan telah di amankan di Mapolres Tanjab Barat.
“Sudah kita amankan dan kita selidiki lebih dalam, terlebih kita ketahui bahwa keduanya merupakan warga di luar Kabupaten. Kemungkinan yang lain bisa saja, namun masih tetap kita selidiki terhadap kepemilikan mereka atas barang tersebut,”tuturnya.
Disisi lain, Kapolres juga mengajak kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait dengan dugaan-dugaan kasus hukum termasuk dengan narkoba dan kriminal lainnya.
“Kita minta masyarakat untuk aktif memberikan informasi, sehingga dari informasi tersebut kedepannya kita tindaklanjuti,”tandasnya. (*/Mam)
Discussion about this post