PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Perempuan kerap menjadi sasaran empuk kekerasan berbasis gender di media sosial.
Hal ini diungkap oleh Ellen Kusuma, Digital At-Risk Subdivion SAFEnet, pada acara Kekerasan Seksual Digital, Kenali dan Waspadai, Jumat (23/7/2021).
Kata Ellen, perempuan memiliki risiko tinggi mengalami kekerasan gender berbasis online.
“Sebenarnya kekerasan gender secara online tidak hanya perempuan saja, lelaki juga bisa. Tapi karena kita hidup di masyarakat yang masih patriarki, perempuan yang sering mendapat kekerasan gender online,” ungkapnya.
Ia mengatakan, ada tiga unsur utama mengapa sesuatu disebut kekerasan gender online yaitu adanya kekerasan, gender, dan dilakukan secara online.
Kekerasan, kata Ellen, merupakan bentuk atau tindakan yang melanggar hak seseorang, sehingga tindakan tersebut membuat korban merasa tidak nyaman.
Tindakan kekerasan ini bisa membuat orang lain menderita dan rugi, baik secara material maupun imaterial.
“Jadi kalau udah sampai di sini, ada kekerasan yang sedang kita hadapi dan kita alami,” ungkapnya lebih lanjut.
Kekerasan sendiri tidak hanya dilakukan lewat fisik melainkan juga bisa dilakukan secara mental sehingga berdampak pada mental seseorang.
Sementara itu kekerasan berbasis gender terjadi ketika ada ketidakadilan atau kekerasan tentang tubuh seseorang. Tindakan ini tidak hanya terjadi pada jenis kelamin saja tetapi juga seksualitas seseorang.
“Kekerasan berbasis gender ini biasanya menyerang tubuh. Entah seksualitas seseorang, kesehatan reproduksi, standar kecantikan, dan toksik maskulin,” lanjutnya.
Sedangkan unsur online bisa terjadi ketika data pribadi seseorang disebar luaskan di dunia digital. Di mana unsur ini bisa menjadi cara untuk mengidentifikasi seseorang maupun korban yang diincar.
“Semakin lengkap identitas kita diketahui orang lain, itu bisa berisiko bagi kita. Apalagi digital semakin terkoneksi dengan orang lain, dan data bisa menyebar lebih cepat,” pungkasnya.
Sumber: suara.com
Discussion about this post