PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat launching kesepakatan bersama pptimalisasi penerimaan pajak usat dan pajak daerah serta rekonsiliasi data objek pemeriksaan bersama pajak pusat dan daerah, kamis, (29/07/2021).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Yon Heri, S.P,. M.E dalam laporan, ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut yang sudah ditandangani oleh Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M, Ag bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Hal ini dalam rangka untuk optimalisasi pemungutan pajak Pusat dan Pajak Daerah. Sekaligus Melakukan Rekonsiliasi Data Objek Pajak, Baik Data yang dari Pusat maupun dari Pemerintah Daerah melalui OPD terkait,”ujarnya.
Sementara itu, Sambutan Bupati Tanjungjabung Barat diwakili Sekretaris Daerah Ir. H Agus Sanusi M, Si Pajak merupakan komponen yang sangat signifikan sebagai sumber pendapatan.
“Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengelola pajak sejalan dengan teori Wefare State, dimana negara memiliki fungsi utama untuk memberikan Kesejahteraan Kepada Rakyatnya, dan oemungutan Pajak merupakan salah satu sarana untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mensejahterakan rakyat,”kata Sekda.
Lebh lanjut diterangkan Sekda bahwa, Saat ini memang belum menjadi momentum yang paling tepat untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak, karna hampir seluruh aktifitas perekonomian masyarakat mengalami Kelesuan Akibat Pandemi Covid-19.
“Menyikapi kondisi yang demikian pemerintah pusat dan daerah bersama dengan semua stake holder telah bersinergi merumuskan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,”tuturnya.
“Saya berharap kerjasama yang sedang kita laksanakan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkat penerimaan pajak. lakukanlah pengelolaan data secara optimal agar Bisa memberikan informasi yang valid dalam melakukan upaya-Upaya intensifikasi serta ekstensifikasi perpajakan,”tandasnya. (*/Mam)
Discussion about this post