PILARJAMBI.COM | MERANGIN – Selama 15 hari waktu yang diberikan oleh Bupati Merangin, Mashuri kepada para Kepala Desa (Kades) untuk mendata semua Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah kerja mereka.
Hal ini disampaikan Bupati usai memimpin rapat pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan hidup akibat maraknya aktivitas PETI di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, Rabu (15/9/2021).
Selain pendataan, Mashuri juga meminta para Kades berpartisipasi secara aktif memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI di tepi sepanjang aliran sungai.
‘’Nanti data dari para Kades ini dilaporkan melalui Camat, yang diteruskan ke Pemkab Merangin, sehingga dari tingkat Kabupaten bisa turun tangan untuk menindaklanjutinya,’’ ujar Bupati didampingi Kapolres dan Dandim 0420 Sarko.
Mashuri menjelaskan, hampir di semua sungai dalam Kabupaten Merangin pencemaran yang terjadi sekarang ini sudah melebihi indek yang direkomendasikan Kementerian.
‘’Pencemaran sungai-sungai kita sudah sangat memprihatinkan, diatas 400 indek pencemarannya, Berarti pencemaran sungainya sudah diambang batas, Ini tidak bisa kita biarkan terus,’’ terang Mashuri.
Terkait langkah untuk memberantas PETI, menurut Mashuri, tidak mudah untuk memberantas habis keberadaan PETI itu secara cepat dan keseluruhan. Apalagi razia PETI sudah sangat sering dilakukan.
Penanganan PETI ini lanjut Bupati, harus ekstra hati-hati, jangan sampai terjadi bentrok dengan masyarakat, mengingat ini menyangkut isi perut masyarakat banyak. Jumlah PETI itu memang sudah sangat banyak sekali.
‘’Tapi sudah banyak juga para pelaku PETI yang ditertibkan Polres Merangin. Sekarang ini tinggal pelaku PETI yang menengah (dompeng). Sulit memang, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari dompeng ini,’’ jelas Bupati.
Sedangkan solusi yang diambil terang Mashuri, sekarang ini Pemkab Merangin sedang mengajukan izin Pertambangan Rakyat. Ada sekitar 10 blok di semua kecamatan Penambangan Rakyat yang izinnya sedang dalam diproses. (*)
Discussion about this post