PILARJAMBI.COM | SUNGAIPUNUH – Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangko serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jambi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sungai Penuh.
Piagam Penghargaan dari KPP Pratama Bangko diberikan kepada Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh atas komitmen pelaksanaan penandatanganan berita acara rekonsiliasi DTH RTH tepat waktu.
Sementara Piagam Penghargaan dari KPPN diberikan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh atas komitmen penyelesaian penandatanganan berita acara rekonsiliasi DTH RTH tepat waktu.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala KPP Pratama Bangko, Teguh Hadi Wardoyo bersama Kepala KPPN Sungai Penuh Desriandi, SE, yang diterima langsung Walikota Sungai Penuh Amadi Zubir diruang kerja, Jumat (22/10/2021).
Wako Ahmadi, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.
“Alhamdulillah ini hasil kerja keras kita semua. Semoga penghargaan ini dapat terus kita pertahankan,” ungkapnya.
Ke depan Pemkot tetap konsisten memaksimal pendapatan daerah melalui pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Untuk itu, saran dan masukan dari KPP dan KPPN dibutuhkan,” tutup Wako Ahmadi. (*/Die)
Discussion about this post