PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Terkait Banjir yang terjadi di Kecamatan Bramitam, tepatnya di Desa Bramitam Kanan dan Bramitam Raya diduga akibat luapan air kanal pintu PT. WKS (Wira Karya Sakti) yang mengalir ke sungai Bramitam sehingga perkebunan masyarakat terendam.
Rapat yang dilaksanakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tanjab Barat tersebut turut dihadiri Kabid SDA dan Sekretaris BPBD Tanjab Barat serta Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat membahas terkait langkah yang akan diambil dalam penanganan banjir di Bramitam.
Syufrayogi Saiful menyebutkan bahwa hasil rapat bersama pemkab Tanjab Barat terkait banjir di Bramitam Kanan ada beberapa hal yang menjadi kajian khusus dalam mengatasi persoalan yang terjadi, menurutnya, langkah tersebut yakni dari berbaikan daerah aliran sungai (DAS).
“Untuk pertemuan selanjutnya bersama pihak PT. WKS, meminta data koordinat yang terdampak, pertama memang yang harus menjadi kajian kita, apa yang menyebabkan banjir ini, apakah sungai dinormalisasi atau pembuatan tanggul disetiap perkebunan PT. WKS, ataupun pembersihan rumput yang ada disungai itu sendiri,”ujarnya. Rabu, (01/12/2021).
Lebih lanjut, Yogi menegaskan selain beberapa permasalahan akibat dampak banjir diperkebunan warga tersebut, ia juga menekan kan agar pihak perusahaan mendata perkebunan yang rusak dan melakukan ganti rugi terhadap taman masyarakat yang mati.
“Kita juga akan menekan kan pihak perusahaan untuk melakukan ganti rugi terhadap perkebunan warta yang rusak, seperti tanaman kopi yang mati dan tanaman palawija yang lain nya juga terdampak, kasihan masyarakat hak hak mereka jangan sampai diabaikan, artinya poin ganti rugi ini menjadi prioritas,”tegas Politisi Golkar.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Suparjo menjelaskan bahwa Pemkab yang dikoordinir melalui asisten II akan memanggil pihak perusahaan untuk rapat mencari solusi permasalahan ini bersama yang diagendakan tanggal 06 desember 2021 mendatang.
“Terhadap permasalahan ini secepat nya perusahaan kita panggil tanggal 6 nanti, dan jika tidak hadir juga maka kita yang akan menjemputnya kesana (red. Perusahaan), jangan sampai ini berlarut-larut agar permasalahan ini segera terselesaikan,”pungasnya. (Mam)
Discussion about this post