PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Menilai kebebasan pers sebagai pilar penting dalam demokrasi Indonesia, Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari pers.
“Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, kebebasan pers adalah pilar penting kemajuan Indonesia, kebebasan pers dan perlindungan wartawan terhadap profesi wartawan dijamin dalam Undang-undang. Kritik, masukkan, dan dukungan dari insan pers sangat, sangat penting,” kata Jokowi dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 sebagaimana disiarkan virtual, Rabu (09/02/22).
Terkait industri pers, Jokowi menegaskan harus ditata dengan baik. Ia menginginkan ada persaingan yang seimbang antara platform lokal dan global.
“Ekosistem industri pers harus terus ditata, iklim kompetisi yang lebih seimbang harus terus diciptakan. Perusahaan Platform asing harus ditata, harus diatur agar semakin baik tata kelolanya. Kita perkuat aturan bagi hasil yang adil dan seimbang antara platform lokal dan global,” kata Jokowi.
Meski menawarkan sejumlah pilihan untuk penguatan tata kelola pers di Indonesia, Jokowi menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Dewan Pers.
“Jadi yang disampaikan oleh Pak Ketua PWI maupun Prof Nuh tadi, ada beberapa pilihan yang mungkin bisa segera kita putuskan apakah segera mendorong UU baru atau yang kedua merevisi UU yang lama, atau yang paling cepat adalah dengan peraturan pemerintah atau PP. Ini kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan, apakah UU baru, apakah revisi UU lama atau memakai PP sehingga menjadi industri pers semakin sehat dan kuat,” jelas Jokowi. (Alra)
Discussion about this post