PILARJAMBI.COM | BATANGHARI – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief Kukuhkan Pengurus Lembaga Pengembang Tilawatil Qur’an (LPTQ) sekaligus kukuhkan Juru Sembelih Halah (JULEHA) periode 2021-2026. Pelaksanaan pengukuhan ini dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Batang Hari, Kamis, (10/02/22).
Dikukuhkannya pengurus tersebut, Fadhil berharap Kabupaten Batanghari kedepan bisa semakin profesional dan berfikir strategis dalam bidang pengembangan Tilawatil Qur’an dan mensyiarkan Agama Islam.
“Kita berharap yang dikukuhkan LPTQ ini bisa dapat berpikir strategis dan professional untuk memajukan Pengembangan Tilawatil Qur’an dan mensyiarkan Agama Islam di Kabupaten Batanghari” sebut Bupati Fadhil.
Pada pelaksanaan pengukuhan pengurus LPTQ tersebut ada sebanyak 40 orang peserta pengurus LPTQ, yang dikukuhkan oleh Bupati Fadhil, yang mana diantara 40 orang tersebut memiliki tugas yang berbeda-beda diantaranya yakni bertugas sebagai:
1. Melaksanakan koordinasi dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an tingkat Kabupaten Batanghari.
2. Melaksanakan pembinaan pemahaman Al Qur’an melalui penerjemah, penafsiran, pengkajian dan klasifikasi ayat-ayat Al Qur’an serta meningkatkan pembinaan Tilawah.
3. Menyelenggarakan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ( MTQ ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Kabupaten Batanghari.
Kemudian Bupati Batanghari melalui Ketua Umum Dewan Pemimpin Pusat Juleha Indonesia selepas mengukuhkan pengurus LPTQ, juga mengkukuhkan pengurus JULEHA di Kabupaten Batanghari yang keanggotaannya berjumlah sebanyak 38 orang dari perwakilan masing – masing perkecamatan dalam lingkup Kabupaten Batanghari.
“Legalitas profesi Juru Sembelih Halal saat ini sangat diperlukan karena kehalalan produk daging diawali dari menyembelihan hewan yang sesuai dengan kaidah kesejahteraan hewan dan syariat Islam dan Kehalalan bisa terjamin jika penyembelihan dilakukan oleh pengurus JULEHA yang telah tersertifikasi,” tegas Fadhil. (**/alra)
Discussion about this post