PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak, Pemerintah Kota Jambi melakukan pemeriksaan hewan di setiap pedagang ternak.
“Ini sudah mulai kita lakukan dari Minggu kemarin,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Jambi, Meizadiarty, Senin (16/05/22).
Plt Kepala DPKP ini menegaskan, untuk menyambut hari raya Idul Adha atau hari raya qurban mendatang, pihaknya akan memperketat lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Kota Jambi. “Kita akan lakukan pemeriksaan kesehatan hewan, dan hewan ternak yang sehat untuk kurban, akan diberi label sehat,” sebutnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran kepada seluruh pedagang dan peternak untuk segera melaporkan apabila ada tanda-tanda sakit PMK yang menyerang hewan. Selain itu, pihaknya juga sudah membuat surat edaran agar peternakan menjaga kebersihan kandang dan melakukan desinfektan terhadap kandang.
Sementara itu, Subhan salah satu peternak kambing yang ada di Legok, Danau Sipin mengatakan jika selama dua pekan terakhir ini, pasokan kambing dari Lampung sedikit tersendat. Hal itu dikarenakan hewan ternak yang tidak memiliki izin (dokumen perjalanan, red), tidak dibenarkan untuk melintasi Provinsi Jambi.
“Kemarin ada yang disuruh putar balik, baru sampai di Tempino. Jadi kalau peternak seperti saya ini memang cuma mengandalkan penggemukan. Kambing hanya transit sebentar, langsung jual lagi,” katanya yang dilansir dari Jambiprima.com, Senin (17/05/22).
Dia menambahkan, jika harga kambing masih normal, berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta. “Tergantung jenis dan besar kecilnya kambing,” pungkasnya. (**/alra)
Discussion about this post