PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungjabung Barat Menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema pembentukan peraturan daerah dengan metode omnibus law bagi anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat, bertempat di gedung paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin (29/08/2022).
Focus Group Discussion DPRD Tanjab Barat tersebut bekerja sama dengan tim pengabdian masyarakat fakultas hukum dan LPPM universitas Jambi.
Dalam sambutannya Wakil ketua DPRD Tanjab barat Ahmad Jafar. SH menyampaikan satu hal baru di dalam tata hukum kita tetapi sesungguhnya tidak terlampau rumit tentu butuh pemahaman pemahaman yang mendalam di berikan oleh para pakar kepada kita semua yang hadir pada hari ini.
“Kami dari DPRD Tanjab Barat membuka ruang dan berdiskusi dengan semua elemen, apa lagi terkait pembentukan peraturan daerah maka dari itu kami mengucapkan terima kasih kepada para pemateri, karena ini akan berdampak bagi anggota DPRD terkait tentang hukum dan peraturan.” Ucapnya
Sementara itu, Tim Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat fakultas hukum LPPM Universitas Jambi Prof Sukamto Satoto. S.H., M.H dalam sambutan nya mengatakan tim nya memiliki penelitian dan pengabdian khusus yang terkaitan dengan pembentukan peraturan daerah di lingkup legislatif.
“Baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah omnibus law ini cukup relevan di bahas, oleh karena itu kita perlu bahas ini di kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kami banyak belajar menganalisis berbagai peraturan, maka dari itu kami berinisiatif ingin membagikan dan berdiskusi bersama-sama adik-adik saya yang berada di wilayah kabupaten Tanjung Jabung barat.” Sebutnya.
“Mudah mudahan di Tanjungjabung Barat ini lebih maju untuk pembentukan peraturan daerah nya kedepan.” Pungkasnya.
Kegiatan FGD di ikuti langsung anggota DPRD kabupaten Tanjungjabung Barat, kepala OPD terkait, Mahasiswa STAI An-Nadwah Kualatungkal dan Pengurus HMI Tanjab Barat. (*)
Discussion about this post