PILARJAMBI.COM | JAMBI – Pada 7 November 2023 mendatang, jabatan Syarif Fasha dan Maulana sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota akan berakhir.
Jelang pemilihan Wali Kota Baru pada Pilkada Serentak 2024, jabatan Wali Kota Jambi akan diisi oleh Pejabat atau Pj Wali Kota yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.
Proses penunjukan Penjabat Walikota melibatkan beberapa tahapan, termasuk usulan nama dari Gubernur Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Jambi.
Menurut Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, pihaknya telah mengirimkan tiga nama calon Penjabat Walikota kepada Kemendagri pada tanggal 5 Oktober lalu.
Meskipun telah mengirimkan nama-nama tersebut, Absor Hasibuan memilih untuk merahasiakan identitas tiga calon tersebut.
Ketika ditanya mengenai alasan merahasiakan nama-nama calon, Absor Hasibuan tidak memberikan alasan yang jelas.
Dia menyatakan bahwa hasil seleksi dan penunjukan Penjabat Walikota akan diumumkan oleh Kemendagri nantinya.
Absor Hasibuan juga menjelaskan bahwa proses pengusulan nama-nama calon Penjabat Walikota melibatkan usulan dari berbagai fraksi di DPRD Kota Jambi.
Terdapat delapan fraksi yang terlibat dalam proses ini.
Ia menambahkan bahwa pengusulan nama-nama calon Penjabat Walikota telah dilakukan setelah berbagai tahapan yang melibatkan fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi, dan pada akhirnya, nama-nama yang mendapatkan dukungan lebih banyak dari fraksi-fraksi tersebut diusulkan kepada Kemendagri pada tanggal 5 Oktober 2023.
Dengan demikian, warga Kota Jambi sedang menantikan pengumuman resmi dari Kemendagri terkait Penjabat Walikota yang akan memimpin kota ini hingga pemilihan kepala daerah definitif akan datang pada akhir tahun 2024. ***
Discussion about this post