PILARJAMBI.COM | MUAROJAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Seprovinsi Jambi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Segeti, Kamis (19/10/23).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kejari Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, Kalapas Perempuan, Kadis PMD, Camat Sekabupaten Muaro Jambi, Kepala Desa Sekabupaten Muaro Jambi dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kajari Muaro Jambi, Kamin, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada semua tamu undangan yang telah menghadiri kegiatan pada hari ini, semoga semua dalam keadaan sehat.
Lanjutnya, Kajari Muaro Jambi menyampaikan pada Peresmian Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Seprovinsi Jambi untuk membantu masyarakat Muaro Jambi dari ketergantungan Narkoba.
“Mudah-mudahan dengan diresmikan Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini dapat membantu mengurangi masyarakat dari ketergantungan,” ujar Kejari Muaro Jambi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti mengucapkan terima kasih kepada Kejari Muaro Jambi atas undangan Peresmian Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Seprovinsi Jambi.
Lanjut Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Mengapresiasi kinerja kejari Muaro Jambi yang telah mendirikan Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Seprovinsi Jambi.
“Semoga dengan berdirinya Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini bisa membantu masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, khususnya dan Seprovinsi Jambi pada umumya dari ketergantungan obat-obatan terlarang,” kata Yuli Setia Bakti.
Kegiatan di akhiri dengan Peresmian Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Seprovinsi Jambi dan foto bersama.**
Discussion about this post