PILARJAMBI.COM I MERANGIN – Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mendatangi rumah duka korban kasus penganiayaan yang terjadi pada tanggal 20 September 2020 lalu hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kedatangan Kapolres tersebut, guna untuk memberikan bantuan kepada keluarga korban yang beralamat di RT. 08 Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.
Kedatangan Kapolres Merangin disambut oleh keluarga korban bersama ketua RT. serta tokoh masyarakat kelurahan dusun Baru.
AKBP Irwan Andy Purnamawan menyampaikan ucapan belasungkawa dan rasa dukacita yang mendalam atas kejadian yang menimpa almarhum.
“Saya berharap kepada seluruh keluarga agar dapat bersabar dalam menerima cobaan ini,” ujarnya, Senin (21/9/2020) kemarin.
Ia juga meminta kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Pihak Kepolisian.
“Saya berpesan agar jangan mudah terprovokasi melakukan tindakan balas dendam ataupun main hakim sendiri terhadap pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.
Irwan berjanji akan terus berupaya secara maksimal agar dapat segera menangkap pelaku yang masih melarikan diri.
“Kita akan kejar terus pelaku sampai dapat,” tandasnya.
Sebagai bentuk kepedulian dan rasa empati yang dirasakan oleh Polres Merangin maka dalam kesempatan tersebut Kapolres Merangin memberikan bantuan berupa Beras dan uang santunan kepada Istri Korban untuk sedikit meringankan beban yang sedang ditanggungnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kabag Ops, Kasat Binmas, Kasi Propam, KBO Sat Intelkam dan Kanit Krimum. (Cuy)
Discussion about this post