PILARJAMBI.COM | MUAROJAMBI – Paripurna dengan agenda Pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 pada Selasa (3/11/2020) sore Ditunda. Batalnya paripurna tersebut dikarenakan Dewan tak puas dengan data yang disajikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut anggota tim BANGGAR DPRD Muaro Jambi, dalam pagu indikatif yang disajikan TAPD, ada ketidaksinkronan antara pendapatan dan belanja, lantaran hal tersebutlah kesepakatan pengesahan KUA-PPAS batal dilaksanakan pada hari ini.
“Dokumen yang mereka sajikan tidak valid. Terjadi kekurangan di sana-sini atau tidak sinkron,” ujar Indra Gunawan saat diwawancarai sejumlah awak media Selasa (3/11/2020).
Indra mengatakan, di salah satu dinas anggaran yang ditayangkan pada awalnya sekian miliar, begitu dibahas terjadi perubahan.
“Salah Satunya contohnya di Dinas Pendidikan, pagu anggaran awalnya ditayangkan Rp430 milliar, tiba-tiba sore berubah jadi 425 milliar. Ini gimana bisa begitu. Ganjil rasanya,” ungkapnya.
Indra menuturkan saat di forum Banggar, TAPD menjelaskan bahwa kesalahan tersebut karena beberapa alasan. Human error karena kesalahan input.
“Menurut keterangan mereka salah input. Ya kalau salah input tentu bakal konek karena ini kan bukan manual. Kita berharap ke depan bisa disajikan dengan data yang valid, bisa diberi penjelasan yang logis,” pungkasnya.(QJ)
Discussion about this post