PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Realisasi anggaran penangganan Covid-19 di Tanjabbar sampai 31 Desember 2020 hanya di angka 38,08 persen. Adapun dana untuk penangangan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yakni sebesar Rp 101,1 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanjabbar, Rajiun Sitohang saat dikonfimasi, Ia menyebutkan bahwa masing-masing OPD telah memberikan laporan terkait dengan realisasi penangganan Covid-19 sampai dengan akhir Desember.
“Sampai dengan 31 Desember 2020 yang sudah realisasi dan sudah dipertanggung jawabkan seluruh OPD. Untuk realisasinya dari anggaran Rp101 miliar itu terealisasi sebesar Rp 38,5 M atau 38,08%,” ungkapnya. Selasa, (12/01/2021).
Rajiun menjelaskan bahwa setidaknya ada sisa dana sekitar Rp 62 miliar dari anggaran penanganan Covid-19. Lebih lanjut dirincikan oleh Rajiun, realisasi tersebut terdiri dari bidang kesehatan dalam rangka pencegahan sebesar Rp 24,4 miliar.
“Khusus Penyediaan jaringan pengaman sosial Rp 12,9 miliar dan Penanganan Dampak Ekonomi hanya Rp 1,2miliar,” rincinya.
Sementara itu, diungkapkan oleh Rajiun, bahwa terkait dengan dana yang telah di setorkan kepada masing-masing OPD namun tidak terealisasi secara penuh. Maka masing-masing OPD wajib mengembalikan dana tersebut yang nantinya untuk modal APBD Perubahan 2021.
“Kalo yang sudah sempat kita setorkan ke OPD itu pasti dikembalikan dan sudah di kembalikan. Tapi karena belum terealisasi waktu itu, maka jadi silpa. Tapi Rp 62 miliar yang sisa tadi itu lah untuk modal kita di APBD Perubahan 2021,”katanya.
Terkait dengan laporan, kata Rajiun sampai dengan hari ini, pihaknya masih menerima laporan pertanggung jawaban dari masing-masing OPD. Namun tetap lanjut Rajiun dokumen pendukung laporan dari OPD berada di masing-masing OPD tersebut.
“Laporan (dari OPD) masih ada lagi untuk pertanggungjawabannya, namun tetap dokumen pendukung ada di OPD masing-masing. Tapi secara laporan disampaikan ke BKD.” Pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post