PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag hadiri rapat paripurna tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUAPBD) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun anggaran 2022 dibuka oleh Ketua DPRD H. Abdullah, Senin (09/08/2021)
Rapat Paripurna Ke II diisi dengan kegiatan Penandatanganan Nota kesepakatan KUA APBD TA. 2022 dan PPAS APBD Tahun 2022 oleh pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Barat serta Sambutan Bupati Tanjungjabung Barat atas penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum (KUA) APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022
Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya mengatakan dengan disepakatinya kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022 Merupakan Aktualisasi perinsip kemitran antara pemerintah dengan DPRD sesuai dengan fungsi tugas dan peran masing- masing sehingga dapat serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Selanjutnya Bupati berharap Pembahasan Dapat berjalan optimal, Dengan kebutuhan dan kepentingan umum dapat dilayani maksimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat
“Kepada anggota DPRD Bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja kerasnya terutama Badan Anggaran DPRD bersama Tim anggaran pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam melakukan pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun anggaran 2022,”ujar Bupati.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD, 24 Anggota Dewan, Unsur Forkopimda,Sekda, Asisten , Staf Ahli, Para Kepala OPD Serta tamu undangan lainnya.
Dilanjutkan dengan Paripurna ke III tentang Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi terhadap Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 serta pembentukan Pansus DPRD terhadap Pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026. (*/Mam)
Discussion about this post