PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Penyelesaian konflik masyarakat sembilan desa yang berada di Kecamatan Merlung, Tungkal Ulu, Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) akhirnya menemukan kesepakatan dengan pola usaha produktif sebesar Rp 22 miliar.
Kesepakatan itu dituangkan dalam notulen rapat pembahasan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat antara PT DAS dengan perwakilan warga sembilan desa di ruang rapat Kantor Bupati Tanjabbar, Rabu 18 Oktober 2023.
Adapun notulen rapat yang dibuat telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI nomor 18 tahun 2021.
Berdasarkan notulen rapat tertanggal 18 Oktober 2023, disebutkan beberapa poin kesepakatan.
Diantaranya, perwakilan 9 desa sepakat tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat yang ditawarkan PT DAS dengan usaha produktif sebesar Rp 22 miliar.
Poin berikutnya, disebutkan bahwa penyaluran fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar oleh PT Dasa Anugrah Sejati bisa diselesaikan keseluruhannya setelah MOU antara 9 desa dengan PT DAS diketahui pemerintah daerah.
Selanjutnya, untuk kelengkapan administrasi dalam fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar agar diselesaikan sesuai dengan Permentan 18 tahun 2021.
Sebagaimana diketahui, selama tiga tahun terakhir, masyarakat 9 desa menuntut pelaksanaan undang – undang 39 tahun 2014 ditambah aturan PP 26 Tahun 2021 yang diimplementasikan didalam Permentan 18 tahun 2021 tentang fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar sebesar 20 persen dari luas HGU.
Christian Napitupulu selaku pendamping masyarakat sembilan desa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khususnya Kesbangpol Tanjabbar karena sudah bekerja ekstra menyelesaikan konflik masyarakat 9 desa.
Kata Christian, bahwa tahapan penyelesaian konflik lahan ini sudah dilakukan mulai tingkat daerah hingga ke pusat.
” Di kabupaten saja sudah hampir 20 kali dilaksanakan rapat. Kemudian rapat dengar pendapat di Provinsi Jambi sudah dilakukan melalui pansus. Bahkan di pusat sudah dua kali rapat di Kemenpolhukam,” kata Christian.
Christian yang saat ini menjabat sebagai Ketua PW STN Jambi menegaskan penyelesaian konflik itu sebenarnya cukup sederhana apabila ada keseriusan dari pemerintah daerah, provinsi sampai ke pusat.
Katanya, apapun hasil yang didapat rakyat, minimal ada kemenangan yang terukur sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan ketika mereka melakukan investasi di tengah – tengah masyarakat.
Christian juga mengucapkan terimakasih tidak terhingga kepada PW STN Jambi, IHCS Jambi, GMNI Jambi yang sudah menemani perjuangan masyarakat sembilan desa sampai telah menemukan titik terang selama tiga tahun terakhir ini. (*)
Discussion about this post