PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Proyek pembangunan perbaikan jembatan Parit. Gompong, dijalan Lintas Kualatungkal-Jambi tepatnya di Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat kembali menuai polemik. Sejumlah warga turun kelokasi pekerjaan dengan melakukan unjuk rasa menstop proyek tersebut.
Untuk diketahui, proyek pekerjaan jembatan parit Gompong itu bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Nasional) tahun 2021 senilai Rp 18.062.748.000,- yang dikerjakan oleh PT. Jambi Energi Cemerlang (JEC) sebagai kontraktor pelaksana, dan Konsultan Pengawas PT Progresia Aditya Pratama KSO, PT Berlian Jaya Mandiri Konsultan. Dimana dalam pekerjaan jembatan tersebut hentakan pasak bumi berakibat pada kerusakan rumah warga yang ada disekitar jembatan.
Padahal, telah berulang kali pemerintah daerah dalan hal ini Wakil Bupati H. Hairan bersama warga sekitar, dan pihak rekanan melaksanakan rapat terkait gantirugi atas kerusakan rumah warga itu oleh pihak rekanan telah berkomitmen akan membayarkan total kerugian yang dialami warga selambat-lambatnya 15 november 2022. Namun hingga kini komitmen konpensasi itu tak kunjung diindahkan oleh pihak perusahaan JEC.
Kesabaran warga tak terbendung, rabu siang, 16 november 2022 sejumlah warga yang merasa dirugikan turun kelokasi pekerjaan jembatan tersebut. Mereka menegaskan agar pekerjaan perbaikan jembatan itu segera dihentikan sebab pihak rekanan dianggap telah mengingkari kesepakatan yang sudah tertuang dalam berita acara.
“Kami warga terpaksa melakukan demo ini karena pihak kontraktor tidak komitmen dengan surat berita acara yang telah disepakati bersama dan saat itu dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan.” Ujar Warga.
Warga menilai bahwa pihak rekanan sepertinya tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan. Warga menegaskan agar pekerjaan jembatan dihentikan. “Ya, kami minta mulai besoj pekerjaan dihentikan dulu, kalau hari ini silahkan dilaksanakan sampai sore.” Tegasnya.
Terpisah, Lurah Sungai Nibung, Alfijan Najri saat dikonfirmasi dirinya juga menyayangkan pihak rekanan yang tidak memenuhi komitmen konpensasi tersebut menurutnya kata dia, beberapa waktu lalu setelah hasil rapat bersama Wakil Bupati bahwa pihak rekanan bersedia melakukan gantirugi namun hingga kini kesepakatan itu diabaikan.
“Kita juga tidak bisa berbuat apa-apa itu kan sudah hak nya mereka (red.warga) wajar saja mereka bertindak sejauh ini karena memang komitmen itu yang terpenuhi, itu yang kita sesalkan dari pihak rekanan padahal dalam berita acara sudah jelas mereka menyepakati dengan batas konpensasi yang akan dibayarkan tanggal 15 november.” Ungkap Lurah.
Proyek pembangunan jembatan tersebut berjalan sekitar satu tahun lebih namun hingga kini kata Lurah belum ada realisasi gantirugi yang diberikan oleh pihak rekanan hanya sebatas gantirugi lahan warga yang terkena pelebaran oprit jembatan. Ia menjelaskan sedikitnya dalam kesepakatan tersebut konpensasi gantirugi kerusakan rumah warga ada sebanyak 25 rumah.
“Kalau gantirugi hanya beberapa lahan warga yang sudah teralisasi karena ada pelebaran jembatan itu, tapi kalau untuk konpensasi kerusakan rumah warga sampai saat ini belum ada. Berdasarkan pendataan dari pihak provinsi kemarin ada sebanyak 25 rumah warga yang terdampak.” Pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post