PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertalite diusulkan naik Rp1.500 per liter. Usulan kenaikan harga BBM tersebut menyesuaikan tingginya minyak dunia saat ini. Lalu apakah harga BBM naik?
Meski demikian kenaikan BBM jenis Pertamax dan Pertalite secara resmi belum disampaikan PT Pertamina (Persero). Harga BBM saat ini pun masih belum ada perubahan.
Adapun penyesuaian harga BBM Umum disesuaikan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Adapun harga BBM di sejumlah daerah di Sumatera di antaranya:
- Nanggroe Aceh Darussalam Pertalite per liter Rp7.650, sementara Pertamax Rp9.000.
- Sumatera Utara, Pertalite Rp7.850, Pertamax Rp9.200.
- Sumatera Barat Pertalite Rp7.850 dan Pertamax Rp9.200. Riau Pertalite Rp7.650 dan Pertamax Rp9.400.
- Kodya Batam (FTZ) Pertalite Rp8.000 dan Pertamax Rp9.400.
- Jambi Pertalite Rp7.850, Pertamax Rp9.200.
- Bengkulu, Pertalite Rp 8.000, Pertamax Rp9.400.
- Sumatera Selatan, Pertalite Rp7.850, Pertamax RP9.200.
-Bangka-Belitung, Pertalite Rp7.850, Pertamax Rp9.200. Lampung Pertalite Rp7.850, Pertamax Rp9.200.
Sumber: okezone.com
Discussion about this post