PILARJAMBI.COM | JAMBI – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria akan memanggil pihak rumah sakit yang ada di Provinsi Jambi.
Hal ini untuk menindaklanjuti terkait aduan yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah X-C Jambi, Filius Chandra, Kamis (29/9).
Aduan yang disampaikan kepada Fadli Sudria bahwa ada pembayaran yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang akan melakukan praktek di rumah sakit.
Hal ini dianggap sebagai biaya yang membebani mahasiswa, adapun biaya yang dibayarkan tersebut dikatakan pihak rumah sakit untuk biaya barang habis pakai.
“Ada kewenangan provinsi yang disampaikan tadi dan kita akan panggil pihak rumah sakit di Provinsi Jambi, untuk menjelaskan untuk apa biaya yang harus dikeluarkan oleh adik-adik yang praktek ini, “ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Fadli Sudria bahwa dirinya akan mendorong bagaimana kedepan mahasiswa yang melakukan praktek di rumah sakit ini tidak lagi dikenakan biaya.
Berdasarkan penyampaian Filius setidaknya per-mahasiswa dikenakan biaya Rp22 ribu setiap hari selama praktek, dan ini bervariasi sesuai dengan peraturan tiap daerah Kabupaten Kota.
“Inti yang penting dalam rapat hari ini berbicara kewenangan Provinsi itu Raden Mattaher, Kabupaten Kota itu tidak lagi memunggut biaya adik-adik mahasiswa dari kesehatan yang akan melakukan praktek, “ucapnya.
” Sementara untuk skala nasional saya rasa itu sama tuntutan agar penerimaan mahasiswa jalur mandiri di PTN untuk di hapuskan karena ini mengambil lahan swasta, “pungkasnya.(*)
Discussion about this post