PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Dalam kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan sekolah baru bisa dibuka ketika laju penularan atau positivity rate di Indonesia sudah mencapai standar aman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di bawah 5 persen.
“KPAI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera menghentikan ujicoba PTM di sejumlah daerah yang positivity ratenya di atas 5 persen,” kata Retno, Selasa (22/6/2021).
KPAI juga meminta pemerintah untuk menunda rencana pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau Juli mendatang.
“Mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah diatas 5 persen, bahkan ada yang mencapai 17 persen. Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka,” jelasnya.
Retno menyebut sekolah tatap muka bisa dilakukan apabila sarana dan prasarana untuk pembelajaran jarak jauh benar-benar tidak bisa diupayakan, seperti di daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
“Di wilayah-wilayah kepulauan kecil yang sulit sinyal justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, PTM hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25 persen dan hanya 1-2 kali seminggu,” ucapnya.
Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendorong sekolah mulai dibuka sejak saat ini dengan mengikuti panduan prokes dari Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tanggal 30 Maret 2021.
Sebagai informasi, per 22 Juni 2021 jumlah guru dan tendik yang sudah divaksin dosis pertama adalah 1.969.933 orang dan dosis kedua sebanyak 1.215.903 orang, masih jauh dari total sasaran 5.058.582 orang.
Sumber: suara
Discussion about this post