JAMBI- Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menerima penghargaan Perangkat Daerah “INFORMATIF” Keterbukaan Informasi Badan Publik se- Provinsi Jambi Tahun 2023.
Penghargaan ini, diberikan dalam malam penganugerahan keterbukaan informasi yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jambi pada Rabu, 15 November 2023.
Disdik Provinsi Jambi dianggap sebagai Badan Publik Informatif sesuai dalam implementasi undang undang nomor 36 tahun 2008.
Prestasi ini terntunya tidak terlepas dari kerja keras dari Tim PPID dan SPIP Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang digawangi Mardianis.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal melalui Kepala BTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Dr Thohir mengaku penghargaan ini, menunjukkan komitmen Disdik Provinsi Jambi untuk memberikan layanan dan program pendidikan terbaik kepada masyarakat.
“Kemudian dari hasil penilaian Komisi Informasi, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dinyatakan sebagai OPD yang informatif dalam memberikan layanan informasi terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan Dr Thohir, pihaknya merasa bersyukur bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bisa sampai di level ini karena di tahun sebelumnya masih dalam kategori menuju informatif.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memenuhi layanan informasi kepada masyarakat, sesuai dengan UU Keterbukan Informasi Publik.
“Prinsipnya selagi informasi itu bisa langsung diberikan utamanya mengenai layanan pendidikan harus kita pertahankan, namun memang ada juga informasi yang dikecualikan karena dilindungi undang-undang,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post