PILARJAMBI.COM | MERANGIN – Rencananya mulai Senin, (04/01/2020) tahun 2021, Pemkab Merangin akan menerapkan proses belajar secara tatap muka di sekolah-sekolah. Baik di sekolah dibawah naungan Dikbud Merangin maupun Kemenag Merangin.
Hal ini dikatakan Wabup Merangin H Mashuri, berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) persiapan membuka sekolah pembelajaran secara tatap muka, bersama instansi terkait di Aula Utama Kantor Bupati Merangin, Rabu (30/12).
‘’Tentunya sekolah yang akan menerapkan belajar secara tatap muka itu, harus instansi sekolah yang benar-benar sudah siap dengan ketentuan dan indikator-indikator yang telah ditentukan SKB empat Menteri,’’ujar Wabup usai rakor.
Untuk menerapkan belajar secara tatap muka itu jelas wabup, harus sangat ketat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Proses belajar mengajarnya akan selalu diawasi secara ketat.
‘’Nanti Satgas Covid-19 Kabupaten Merangin akan menerbitkan rekomendasi terkait ketentuan melakukan proses belajar secara tatap muka, di sekolah-sekolah. Rekomendasi itu akan segera dikirim satuan pendidikan,’’jelas Wabup.
Bagi sekolah yang belum siap mematuhi ketentuan dan indikator-indikator yang telah ditentukan SKB empat Menteri, belum diperbolehkan menerapkan sistem pembelajaran secara tatap muka.
Ditanya bagaimana dengan kurikulumnya? Dijelaskan wabup, untuk kurikulum belajar ditengah pandemic Covid-19, akan diserahkan secara teknis oleh dinas kerkait,yang berkoordinasi dengan pengawas dan kepala sekolah. (Chr)
Discussion about this post