PILARJAMBI.COM | JAMBI – Badan Pusat Statistik ( BPS) Provinsi Jambi kembali mencatat penurunan pada nilai tukar petani (NTP) di bulan Juni 2022 menjadi 127,31 Angka ini turun sekitar 3,18 persen dari NTP bulan sebelumnya.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Agus Sudibyo, Kepala BPS Jambi mengatakan angka tersebut diperoleh dari pemantauan harga-harga pedesaan di 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Menurut Agus, penurunan NTP terjadi dikarenakan Indeks Harga yang diterima
Petani (It) turun sebesar 1,79 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 1,44 persen.
“Ini karena harga jual mereka rendah dibandingkan dengan belanjanya yang tinggi,” ujar Agus, Selasa (05/07/2022).
Lebih lanjut, Agus memaparkan penurunan NTP Juni 2022 dipengaruhi oleh turunnya NTP di empat (4) subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,19 persen; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 4,62 persen; Subsektor Peternakan sebesar 1,64 persen; dan Subsektor Perikanan sebesar 1,75 persen. Sementara itu, Subsektor Tanaman Hortikultura mengalami kenaikan sebesar 17,96 persen.
Meskipun begitu, kata Agus NTP Provinsi Jambi pada Januari-Juni 2022 masih mengalami peningkatan sebesar 12,15
persen jika dibandingkan dengan NTP Januari-Juni 2021.
“Kita berharap NTP di Jambi selalu di atas 100, karena itu menunjukan tingkat kempuan daya beli petani di pedesaan,” ujarn Agus. (peha)
Discussion about this post