PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat yang merupakan tuan rumah Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-50 tingkat Provinsi Jambi menggelar rapat terkait pelaksanaan MTQ yang semula direncanakan dibulan September mendatang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan, SH. Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil keputusan peserta rapat Kegiatan MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi ditunda hingga desember 2021 mendatang.
“Pelaksanaan yang awalnya dijadwalkan dibulan september, hasil kesepakatan rapat di ajukan penundaan di bulan desember dengan tetap mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi covid-19,”ujar Wabup. Jumat, (09/07/2021).
Lebih lanjut, Hairan menyebutkan memgenai teknis pelaksanaan nya, berdasarkan hasil kesepakatan MTQ tersebut dikaksanakan secara virtual dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Dan juga dimungkinkan penyelenggaraan event terbesar itu akan dilaksanakan secara virtual, tapi akan kita koordinasikan lagi bersama Gubernur Provinsi Jambi terpilih dan Satgas covid-19,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, turut dihadiri Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, Staf Ahli, Asisten dan Para Kepala OPD. (Mam)
Discussion about this post