PILARAJAMBI.COM | MERANGIN – Sebanyak Lima Unit mesin tambang ilegal dekat Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) merupakn area milik PLN dihancurkan aparat kepolisian Polres Merangin, Selasa (15/11/2022).
Mesin tambang ilegal yang beroperasi tersebut menurut Informasi yang berhasil dihimpun awak media.
Bawasanya area SUTT yang berada di Desa Tambang Baru kecamatan Tabir Lintas banyak oknum masyarakat melakukan aktivitas tambang emas ilegal yang merusak area objek vital SUTT milik PLN.
Berdasarkan informasi tersebut, aparat kepolisian Polres Merangin yang dipimpin Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh langsung turun ke lokasi melakukan penertiban.
Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi awak media membenarkan jika banyak masyarakat melakukan aktivitas tambang ilegal tersebut di Area SUTT.
“Ini razia yang kesekian kali, memang masyarakat tersebut masih membandel. Padahal jarak dari tower SUTT itu sudah tidak jauh lagi hingga sangat membahayakan sekali karena di dekat tower tersebut semua dilubangi”jelas Kompol Agus Saleh.
Lebih lanjut dia mengatakan jika saat pihaknya turun pelaku tambang tersebut langsung kabur.
“Kami turun mereka langsung kabur, sehingga kita hanya merusak sekitar lima unit peralatan tambangnya saja.
Kita juga akan terus turun untuk melakukan monitoring dilokasi tersebut, karena lokasi itu salah satu objek vital nasional”pungkasnya. (chr)
Discussion about this post