PILARJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) maka Polres Tanjab Barat, bersama instansi terkait, perusahaan dan perorangan menggelar rapat koordinasi kesiapan dalam menghadapi karhutla.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Tanjab Barat, Zulfikri mengatakan musim kemarau akan terjadi pada bulan Agustus, September mendatang maka perlu persiapan sejak dini guna mencegah terjadinya karhutla
“Saat ini kita tengah mempersiapkan sumber daya manusia, peralatan, maupun dukungan dari pihak perusahaan yang terlibat agar penanganan karhutla ini bisa berjalan secara maksimal di Tanjab Barat,” ungkapnya.
Adapun langkah antisipasi yang telah dilakukan kata Zulfikri, yakni penetapan status siaga darurat di sembilan titik rawan, penetapan personil yang akan menempatkan di posko-posko, mengevaluasi kembali alat-alat yang berkaitan dengan karhutla.
“Kita juga melibatkan perusahaan dan mengevaluasi kembali mengenai alat-alat yang mereka miliki seperti mbung, kanal, parit, menara pemantau dan lainnya,” ucap Zulfikri.
Dandim 019/Tanjab, Letkol Inf Erwan Susanto mengatakan, pihaknya juga telh menyiapkan personil secara penuh. Pada awal agustus nanti TNI, Polri akan turun.
“Awal agustus kita akan turunkan semuanya keberbagai wilayah terkhusus di tampat yang memang rawan Karhutla,” tambahnya.
Kapolres Tanjab barat AKBP Guntur Saputro, S. IK, MH, mengatakan pihaknya bersama TNI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan turun langsung ke zona yang dianggap rawan terjadinya kebakaran.
“Ada sembilan titik yang menjadi tujuh zona karhutla yang ada di Tanjab Barat yakni suban, bramitam, senyerang, merlung, batang asam, Betara, Seberang Kota, Tungkal Ulu dan sejumlah daerah lainya,” jelas Kapolres
Tim yang berada di lokasi tersebut nantinya akan langsung bergerak cepat jika ada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Bahkan akan langsung menangkap.
“Kepada pelaku pembakaran hutan, kita akan lakukan penangkapan dan ancaman hukuman,” Tegasnya. (Mam)
Discussion about this post