PILARJAMBI.COM | JAMBI – Semrawutnya kabel telekomunikasi di wilayah Kota Jambi, ditanggapi oleh anggota Komisi II DPRD Kota Jambi Abdullah Thaif.
Thaif mengatakan, situasi ini bukan hal baru dan telah lama menjadi permasalahan di Kota Jambi.
Menurutnya, perkembangan penyedia layanan telekomunikasi telah menyebabkan pemasangan kabel yang tidak teratur dan mengganggu warga.
Ia mengatakan, setiap penyedia layanan memasang tiang tanpa izin dan tanpa legalitas yang jelas, mengakibatkan berbagai tiang muncul di pemukiman warga.
Dalam menghadapi masalah ini, Thaif mengusulkan agar Pemerintah Kota Jambi mengambil peran yang lebih aktif.
Salah satu solusinya adalah dengan mendirikan tiang-tiang yang dikelola oleh pemerintah dan disewakan kepada penyedia layanan telekomunikasi.
Dengan demikian kata Thaif, setiap penyedia hanya perlu menggunakan satu tiang, menggantikan kondisi saat ini di mana banyak tiang digunakan oleh masing-masing penyedia.
Selain itu, Ia melihat beberapa kabel juga telah mengganggu jalan dan lorong, bahkan mengganggu lalu lintas.
Thaif berharap Pemerintah Kota Jambi akan bertindak dengan cepat untuk mengatasi masalah ini.
Pemerintah Kota Jambi sudah membentuk tim untuk menangani penertiban jaringan telekomunikasi yang semrawut.
Tim ini melibatkan semua pihak terkait, dan Wali Kota Jambi, Sy Fasha, berencana untuk segera menandatangani Surat Keputusan (SK) tim tersebut.
Fasha memberi tenggat waktu kepada penyedia layanan untuk melakukan penertiban secara sukarela, tetapi jika tidak ada tindakan dari pihak penyedia, tim memiliki hak untuk menindak secara tegas.
Situasi di Kota Jambi menggambarkan keadaan yang tidak teratur, dengan banyak kabel yang mengganggu pemandangan dan lalu lintas.
Fasha juga menyoroti fakta bahwa pemasangan kabel sering kali tidak melibatkan izin dari pihak berwenang setempat.
Selain itu, Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar, mengonfirmasi bahwa Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) telah mulai menjalankan instruksi dari Walikota Jambi untuk mengatasi masalah ini.
Dalam upaya menindaklanjuti pertemuan dengan pelaku usaha provider di Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi sedang mempersiapkan peraturan khusus untuk menyelesaikan masalah ini.
Situasi ini menunjukkan pentingnya mengatur dan merapikan infrastruktur telekomunikasi dalam perkembangan kota dan mengatasi masalah yang muncul akibat pertumbuhan penyedia layanan telekomunikasi di wilayah tersebut. **
Discussion about this post