PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Polres Tanjab Barat menggelar apel Pengamanan malam takbir hari raya Idul Fitri 1442 hijiriah, dihalaman mapolres, Rabu, (12/05/2021).
Pengamanan ini dilakukan sebagai antisipasi maraknya penyebaran covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, agar pada malam takbir hari raya tidak ada kegiatan tradisi pawai takbir.
Sejumlah jalan protokol dijaga ketat oleh personil gabungan, jika tetap ada masyarakat yang melakukan kerumunan maka akan dibubarkan secara paksa
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, mengatakan pihaknya dan tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan Dishub akan melakukan penyekatan di sejumlah titik di Kota Kualatungkal.
“Tim gabungan nantinya akan bersiaga di sejumlah titik.”katanya saat menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Takbiran, Rabu (12/5/2021)
Berikut Jalan yang di lakukan penyekatan saat malam takbir :
1. Simpang Rumah Sakit Umum KH. Daud Arif Kuala Tungkal Jl. Kalimantan
2. Simp. 4 GOR Patunas Jl. Kihajar Dewantara
3. Simp. 4 Parit Gompong Jl. Prof. Sri Soedewi
4. Simp. 3 Ancol Jl. Pelabuhan
5. Depan Makodim 0419Tanjab
6. Depan Kantor Bupati Tanjab Barat.
Selain itu, kata Guntur di malam takbir kali ini tidak ada takbir keliling. Jika ada pihaknya akan melakukan pembubaran paksa secara humanis.
“Tidak ada Takbir keliling, apabila ada indikasi mobilisasi massa yang melaksanakan takbir keliling maka secara humanis untuk mengembalikan ke tempatnya,”ungkapnya.
Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat dan anggota serta tim gabungan tetap menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan.
“Tetap memantau prokes massa, seperti menggunakan masker, tidak berkerumun,”jelasnya.
“Para petugas juga untuk tetap menjaga kesehatan masing-masing,”sambungnya.
Guntur menegaskan tanggung jawab semuanya dalam melakukan penyekatan sebagai bentuk pencegahan penyebaran covid 19.
“Kita mempunyai tanggung jawab moral mengawal malam Perayaan hari Raya Idul Fitri dan Pelaksanaan hari Raya Idul fitri di masa Pandemi Covid-19.”tandasnya. (*/Mam)
Discussion about this post