PILARJAMBI.COM | KUALA TUNGKA – Aksi demo Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terkait penolakan RUU Cipta Kerja, akhirnya disetujui oleh anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Selasa,(13/10/2020).
Tampak Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Syafril Simamora bersama sejumlah anggota dewan, yakni Tubagus, H. Assek, M. Zaki, Suhatmeri, dan Jamal Darmawan, menemui langsung massa PMII yang menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Setelah melakukan berdoalog panjang bersama mahasiswa, pimpinan dan anggorta DPRD Tanjabbar tersebut setuju untuk meneken kesepakatan menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Jamal Darmawan salah satu anggota DPRD mengatakan, pihaknya telah sepakat menolak UU Cipta Kerja tersebut dan berterimakasih terhadap mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya.
“Berterimkasih atas adek-adek mahasiswa yang peduli terhadap masyarakat, merasa bangga kepada mahasiswa dan kami bersedia menandatangani fakta integritas terkait penolakan UU Cipta Kerja,” katanya.
Dalam tuntutan mahasiswa yang diteken dewan tersebut salah satu poinnya yakni mendesak presiden mengeluarkan peraturan pengganti undangan udang Omnibus Law atau Cipta Kerja. Juga akan dilakukan uji materi ke Mahmakah Konstitusi bersama Nahdlatul Ulama (NU). (Mam)
Discussion about this post