PILARJBI.COM | TANJAN BARAT – Aksi mogok kerja yang dilakukan para dokter spesialis RSUD Daud Arif Kualatungkal pada Jumat, (20/03/2021) lalu, menimbulkan berbagai reaksi dan tanggapan dimasyarakat.
Diberitakan sebelumnya, bahwa terdapat 12 dokter spesialis di RSUD Daud Arif Kualatungkal yang melakukan mogok kerja. Pasalnya, selama sembilan bulan jasa medis tak junjung dibayarkan.
Terkait hal tersebut, Hamka Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kabupaten Tanjab Barat angkat bicara. Ia menyayangkan aksi mogok kerja yang dilakukan para dokter seakan mengesampingkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Paling tidak dokter punya cara yang lebih elegan lah untuk menyampaikan aspirasinya, bukan malah mogok kerja, tentu ini sudah melanggar kode etik dokter yang mengutamankan kepentingan masyarakan dalam hal ini pasien,”Tegasnya. Sabtu, (20/03/2021) malam
Disis lain, Mantan Ketua Umum HMI menegaskan, agar pihak managemen RSUD Daud Arif Kualatungkal untuk lebih professional dalam memperjuangkan hak-hak dokter sehingga tidak terjadi permasalahan yang berlarut.
“Kita menduga ini terdapat penyelewengan dana BPJS yang mana seharusnya ini sudah tersalurkan ke para dokter. Nah ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah apabila ada indikasi pelanggaran hukum harus ditindak tegas,” kata Hamka.
“Untuk selanjutnya jangan ada lagi lah bahasa mogok kerja karena tidak sesuai dan melanggar hak-hak pasien serta kode etik kedokteran.”tandasnya. (Mam)
Discussion about this post