PILARJAMBI.COM, JAMBI – Satu pasien terjangkit virus corona atau Covid-19 di Provinsi Jambi telah dinyatakan sembuh per Minggu (17/5/2020).
Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah, menyampaikan pasien yang sembuh merupakan pasien 05 berinisial NY seorang perempuan 42 tahun asal Tanjab Barat yang dirawat di RS Daud Arif.
Dijelaskannya Johansyah, pasien ini dinyatakan sembuh dikarenakan telah dilakukan uji swab sebanyak 2 kali dan hasilnya Negatif.
“Riwayat Pasien ini kemarin baru pulang dari Jakarta dan Bogor. Saat ini, pasien sudah boleh pulang dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” jelasnya.
Ia menambahkan pasien ini telah benar-benar dinyatakan sembuh. Jadi masyarakat jangan khawatir karena tidak akan ada penularan lagi.
“pasien sudah sembuh tidak akan menular lagi kepada orang lain,” tandasnya. (cuy)
Discussion about this post