PILARJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Pasien 05 asal Tanjabbarat dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah melakukan swab test sebanyak 4 kali.
Disampaikan oleh Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Taharuddin saat dikonfirmasi pilarjambi.com, minggu (17/5/2020).
Dirinya mengatakan, pasien 05 seorang perempuan berumur 42 tahun, sempat diisolasi di RS KH. Daud Arif Kuala Tungkal saat ini sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang kerumah.
Selanjutnya Taharudin menyampaikan, setelah 4 kali uji Swab, dan dua kali uji Swab berturut turut dengan hasil negatif, maka pasien 05 tersebut dinyatakan sembuh, dan yang bersangkutan hari ini diperbolehkan pulang kerumahnya.
“Pasien 05 kita nyatakan sembuh dan hari ini diperbolehkan pulang kerumah, namun tetap melaksanakan physical distancing”.pungkasnya (Mam)
Discussion about this post