PILARJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Terkait temuan dari Bawaslu bahwa adamnya perjokian dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP).
Bagian Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum KPU Tanjabbar, Hadziq menyebutkan bahwa beberapa temuan Bawaslu memang telah ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi.
Terkait dengan adanya PPDP yang meminta RT untuk mencoklit, kata Hadziq bukanlah seperti itu.
“Sudah kita konfirmasi dan ternyata dia (PPDP) ini laksanakan coklit di dampingi oleh RT lain untuk tunjukan rumah-rumahnya. Memang sebelumnya kita telah sampaikan kepada PPDP dalam pelaksanaan coklit untuk berkoordinasi dengan RT, terkonfirmasi seperti itu,” terangnya, Senin (24/08/2020).
Ia menyebutkan bahwa isu-isu soal perjokian dalam pelaksanaan coklit ini kata Hadziq sudah terdengar. Namun, pihaknya langsung melakukan konfirmasi langsung terhadap yang bersangkutan, dan katanya tidak benar.
“Ada beberapa isu joki, di kecamatan lain ada juga dengar dan kita konfirmasi itu, klarifikasi PPDP melalui PPS dan PPK-nya ternyata ada yang di Ranah Mendaluh ditemani oleh suaminya pada malam hari,” ungkapnya.
Lebih lanjut, soal adanya pemilih yang memenuhi kriteria namun tidak dicatatkan oleh PPDP. Disampaikan Hadziq bahwa dimungkinkan yang bersangkutan (pemilih) tidak terdaftar di AKWK, sehingga di buatkan form baru, namun bukan berarti tidak dicatat.
“itu mungkin tidak masuk ke AKWK, tapi itu masukan pemilih baru, dicatat pada saat itu dan ada kolumnya,” tandasnya. (Mm)
Discussion about this post