PILARJAMBI.COM, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menegaskan bahwa Jambi siap melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan kepada Satuan Tugas Covid-19 di Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, di Hotel SwissBell Jambi, Rabu (26/8/2020) siang.
Fachrori mengemukakan, pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi Covvid-19 yang menuju kenormalan baru menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari aspek penyelenggaraan, aspek peserta pemilu, dan aspek pemilih. Pandemi Covid-19 mengharuskan semua orang beradaptasi dengan kenormalan baru, yang dapat mempengaruhi kinerja dan profesionalitas itu sendiri. Untuk itu, akan diambil langkah-langkan konkret dan antisipatif, penyesuaian penyelenggaraan Pilkada, yang menerapkan ketentuan protokol kesehatan dengan ketat dalam penyelenggaraan Pilkada.
Dikatakan Fachrori, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota, KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, TNI dan Polri, serta semua pemangku kepentingan berupaya bersinergi dan bekerja sama untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.
“Saya berharap sinergitas bisa tetap terjaga, sebelum pelaksanaan pemilihan tanggal 9 Desember 2020, pada saat pemilihan, dan pasca pemilihan,” ujar Fachrori.
“Provinsi Jambi dan lima kabupaten/kota, siap melaksanakan Pilkada Serentak dengan 2,4 juta Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), dan telah menyiapkan anggaran Rp 415,6 miliar dan dana dari APBN untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Rp 28,1 miliar,” kata Fachrori.
Lebih lanjut Fachrori mengungkapkan, Pilkada kali ini menjadi berbeda karena dalam suasana pandemi Covid-19. Maka dari itu, dirinya berharap segala sesuatu yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan Pilkada, tetap memedomani Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19, supaya Pilkada sukses, dan aman dari Covid-19.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, dalam arahannya mengatakan memanfaatkan kunjungannya untuk penanganan Covid-19 karena Pilkada adalah bagian tidak terpisahkan dalam penanganan Covid-19, maka sangat penting untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahap, agar tidak terjadi kluster baru.
“Kalau settingannya bagus, 2 isu (penanganan Covid-19 dan Pilkada) justru menjadi momentum emas dalam penanganan Covid,” tegas Tito.
Setelah menjelaskan kronologi diundurnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, yang sedianya 9 September 2020 menjadi 9 Desember 2020 (menunda bulan tetapi di tahun yang sama), Tito menekankan bahwa Pilkada Serentak harus disiapkan dengan benar-benar menerapkan prokol kesehatan yang ketat.
“Seluruh dunia fokus pada strategi utama, 3 M: membuat perilaku masyarakat patuh untuk memakai Masker, rajin Mencuci tangan dengan apapun yang bisa menghancurkan virus misalnya dengan sabun, dan Menjaga jarak,” lanjut Tito.
Tito mengemukakan, Pilkada justru bisa menjadi momentum untuk melandaikan kasus Covid-19, karena pengendalian kasus kalau hanya Pemerintah Pusat yang mengendalikannya tidak akan bisa, tetapi Pilkada bisa mentrigger (memicu) untuk penanganan Pilkada, karena semua daerah akan bergerak.
“Untuk itu harus ada settingan tersendiri. Harus ada proteksi bagi penyelenggara, peserta, pemilih, dan pengawas,” ungkap Tito.
Pada Rakor ini, Tito menyampaikan, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran untuk Alat Pelindung Diri (APD) bagi KPU dan Bawaslu, sebagai upaya untuk penanganan Covid-19.
Selain itu, Tito menegaskan, dalam tahapan pelaksanaan Pilkada, jika ada pelanggaran supaya ditindak tegas. Kemudian, ia menambahkan agar diperbanyak materi debat tentang strategi penanganan Covid-19, sehingga ada adu gagasan dalam menangani Covid-19.
Pada kesempatan ini juga, Ketua KPU Provinsi Jambi, Muhammad Subhan menyampaikan, ada 6 Pilkada di Provinsi Jambi pada tahun 2020, yaitu : Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Subhan mengatakan, anggaran untuk KPU Provinsi Jambi sudah ditransfer 100%, untuk kabupaten dan kota hanya ke Kabupaten Bungo yang belum ditransfer 100%, namun sedang dalam proses dan akan ditransfer 100% bulan depan.
Selanjutnya, Subhan menuturkan berbagai persiapan yang telah dilaksanakan oleh KPU, termasuk penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyabaran Covid-19 dalam tahap-tahapan pelaksanaan Pilkada.
Hal yang sama dikemukakan oleh Rafika, Mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, menjelaskan berbagai persiapan yang telah dilaksanakan Bawaslu, termasuk rapid test untuk seluruh jajaran Bawaslu.
Rapat tersebut juga diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, Bupati/Walikota, Kapolres/Kapolresta se Provinsi Jambi, para pejabat terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta para undangan lainnya. (Humas Pemprov Jambi/Cuy)
Discussion about this post