PILARJAMBI.COM, JAMBI – Larangan Mudik Idul Fitri, disaat wabah Pendemik Covid-19, Satuan Brimob Polda Jambi Turunkan Personel Satgas Pekat tahun 2020 dalam rangka Pengamanan Pos di Perbatasan.
Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi yang tergabung dalam Satgas Ops Pekat Tahun 2020 bersama Personel Polda Jambi dan Instansi terkait lainnya melakukan Pengamanan di Wilayah Perbatasan Jambi- Riau dan Jambi-Sumatera Sumsel(Palembang).
Komandan Satuan Brimob Polda Jambi Kombespol Noor Hudaya SIK saat dikonfirmasi menyampaikan, kita dari Brimob Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Jambi melibatkan sebanyak 6 personel yang terpecah dalam beberapa Posko Perbatasan diantara 2 personel di Posko Jambi-Riau, 2 personel di Posko KM 35 dan 2 personel di Kabupaten Muaro Jambi(Jambi)-Sumatera Selatan(Palembang), sebutnya Minggu (17/5).
Dilanjutkan Kombespol Noor Hudaya, kegiatan Operasi Ketupat tersebut dilakukan guna Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 yang dalam hal ini bertepatan dengan Arus Mudik Lebaran, lanjutnya.
Ditambahkan Dansat Brimob, pada saat arus mudik banyak masyarakat dari luar Jambi hendak masuk ke Wilayah Kota Jambi, dengan telah keluarnya surat pemberitahuan dilarangnya masyarakat untuk Mudik Ke Kampung Halaman, Polda Jambi menggelar Operasi Ketupat dengan maksud jika ada kendaraan yang hendak mudik ke Jambi akan di berhentikan dan diperintahkan untuk Kendaraan tersebut putar balik.
” Jajaran Satuan Brimob Polda Jambi akan selalu untuk memback-up dari satuan lainnya, seperti Sabhara, Ditlantas, Dinas Kesehatan serta instansi terkait lainnya dalam penanganan Covid-19, dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19,” tutupnya.(Cuy?
Discussion about this post