PILARJAMBI.COM I KOTAJAMBI – DPRD Kota Jambi melaksanakan Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Nota Pengantar Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun anggaran 2020. Paripurna berlangsung di ruang rapat siginjai (24/06/2021).
Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Bapak Ir. M.A Fauzi berserta unsur pimpinan DPRD Kota Jambi.
Dalam kegiatan paripurna yang berlangsung anggota dewan pun tetap mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 dalam kehidupan sehari hari demi memutus mata rantai penularan wabah covid 19
Paripuma di hadiri Oleh Walikota Jambi Bapak H,Syarif Fasha,ME berserta jajaran forkompinda. (*/Cuy)
Discussion about this post