PILARJAMBI.COM | JAMBI – Kuasa Hukum Universitas Batanghari (Unbari), Firman Wijaya ungkapkan bahwa Pjs Rektor Unbari adalah As’ad Isma berdasarkan rekomendasi Gubernur Jambi.
Firman Wijaya mengatakan bahwa, terkait dengan polemik di Unbari, gugatan dan upaya hukum lainnya, pada intinya pihaknya telah mengupayakan percepatan termasuk proses persidangan perdata dan penyelsaian hukum.
“Tadi, sudah dilaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Jambi, kami ber
sepakat untuk mempercepat proses hukumnya dengan cara mediasi. Karena pihak-pihak yang dituju juga mempunyai kesadaran dalam mencari solusi terbaik dalam mendorong tim penyelamat Unbari,” katanya.
Kemudian, terkait dengan percepatan itu, pihaknya mengucapkan terimakasih dan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Jambi yang telah menunjuk bapak As’ad Isma sebagai Pjs Rektor Unbari, dan segera menjalan tugas sebagaimana yang diamanatkan.
“Gubernur sudah menunjuk Asa’ ad Isma, sebagai Pjs. Mudah-mudahan pjs bisa konsolidasi, dan menghadapi agenda besar Unbari, salah satunya adalah agenda wisuda,” jelasnya, usai persidangan.
Selain itu, dengan penunjukan As’ad, Gubernur telah berkomitmen untuk penyelesaian masalah Unbari. “Mudahan ini bisa mengurangi beban dan meyelesaikan Unbari. Semoga beliau (As’ad Isma) bisa bekerja dengan mejalankan agenda besar, wisuda,” kata Firman.
“Kita juga telah mendapat kabar bahwa SK penunjuan Pjs itu sudah disampaikan dan pihaknya juga sudah menerima. Surat itu disampaikan bahwa gubernur memilih Doktor As’ad Isma,” ujarnya.
Lebih lanjut Firman menyebutkan, soal SK penunjukan tersebut, silakan tanya langsung Pemerintah Provinsi atau Tim 9 yang ditunjuk Gubernur, atau silakan hubungi Biro Hukum. (**)
Discussion about this post