PILARJAMBI.COM | BATANGHARI – Jenazah yang ditemukan di sungai Batang Tembesi oleh warga Desa Aurgadingn pada Minggu siang (29/05/22) akhirnya dikembalikan oleh pihak Polres Batanghari kepada pihak keluarganya pada Minggu Sore usai dari diperiksa di Rumah Sakit Hamba Muara Bulian.
Korban merupakan warga Desa Olek Besar, Kecamatan Batin XXIV bernama Teguh Hariyanto (46).
Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan menjelaskan dikembalikannya jenazah kepada pihak keluarga karena menurut hasil Visum Et Repertum (VER) di RSUD Hamba Muara Bulian tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Keluarga sudah mengetahui dan akan di kebumikan,” kata Kapolres dalam Pesan Via Whatsapp yang dilansir dari sekato.id.
Sebelumnya, korban ditemukan warga Desa Aurgading di sungai Batang Tembesi sekira pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, mayat tersebut dibawa ke puskesmas Luncuk untuk di rujuk ke RSUD Hamba Muara Bulian yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan visum. (**/Alra)
Discussion about this post