PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjungjabung Barat melakukan pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat terkait anggota partai politik yang belum dapat dipastikan keanggotaannya.
Bawaslu kabupaten Tanjab Barat mengatakan pengawasan ini terkait Nomor Induk Kependudukannya (NIK) terdaftar lebih dari satu partai politik.
“Kami melakukan pengawasan terhadap KPU Kabupaten Tanjab Barat atas tindak lanjut surat pernyataan kegandaan anggota Partai politik.” Ujar anggota Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat, Mohd. Yasin saat awasi klarifikasi di Kantor KPU Kabupaten Tanjab Barat. Selasa, (06/09/2022)
Lebih lanjut, Mohd Yasin menambahkan bahwa KPU Kabupaten Tanjab Barat telah mengklarifikasi melalui video call bahwa Berdasarkan data dari KPU ada tiga belas partai politik yang diberikan surat pemberitahuan klarifikasi keanggotaan partai politik.
“Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo),Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Ummat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Prima, Partai PSI, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Dari Tiga belas partai tersebut terdiri dari lima belas nama anggota parpol yang lebih dari satu parpol.” Ucapnya.
Ia menegaskan, sebelum dilakukan klarifikasi, KPU Kabupaten Tanjab Barat berkewajiban menyampaikan pemberitahuan terhadap partai politik untuk menghadirkan anggotanya ke KPU, selain itu juga memastikan persiapan dukungan administrasi berupa daftar hadir dan berita acara klarifikasi.
“Hal ini sebagaimana tercantum dalam pasal 39 ayat (1) PKPU Nomor 4 tahun 2022, bahwa dalam hal keanggotaan partai politik belum dapat dipastikan keanggotaannya maka KPU Kabupaten/Kota meminta petugas penghubung tingkat Kabupaten/Kota untuk menghadirkan langsung anggota partai politik dimaksud ke kantor KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan klarifikasi secara langsung.” Pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post